Latar belakang kajian ini yaitu adanya fenomena childfree yang kembali mencuat ke publik ditengah turunnya angka pernikahan usiaideal dan masih tingginya angka pernikahan dini.Penelitian ini menguraikan fenomena voluntary childless atau ketidakhadiran anak sebagai pilihan dalam konteks tahdid al-Nasl (pembatasan kelahiran) untuk mewujudkan keluarga berencana, dengan pendekatan perspektif hilah.
Fokus kajian yaitu penerapan hilah pada kasus pasangan voluntary childlessyang beranggapan bahwa mereka telah mendukung program KB dengan kesukarelaan mereka hidup tanpa anak, sehingga mampu menekan angka kelahiran.Penelitian ini bersifatnormatif dengan pendekatan studi kepustakaan untuk mengumpulkan bahan hukum primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa voluntary childless termasuk dalam hilah ghair syar'iyyahatau perkara yang tidak diperbolehkan, praktik KB diperbolehkan dalam Islam namun ada syarat dan ketentuan pelaksanaannya serta tujuan yang ingin dicapai.
Dalam kesimpulan disebutkan bahwa Voluntary childless termasuk dalam perilaku yang tidak dianjurkan bagi pasangan suami istri karena bertentangan dengan tujuan pernikahan. Tahdid al-Nasl tidak ditempuh dengan pilihan tanpa anak untuk menekan laju angka kelahiran dan resiko kesehatan, sehingga voluntary childless bukan bagian dari ini, tetapi lebih condong pada hak yang dimiliki dua individu pada pernikahan. Pasangan voluntary childless beranggapan pilihan mereka akan mewujudkan progam KB adalah sebuah siasat (hilah). Tindakan KB diperbolehkan oleh jumhur ulama, tetapi harus melibatkan pelaksanaan suatu tindakan yang diperbolehkan. Interpretasi pasangan voluntary childless cenderung pada menghindari kewajiban syara' yang lebih penting dibandingkan dengan amalan yang dilakukan sehingga pada kasus ini termasuk dalam kategori hilah ghairu syari’yyah. Berbagai perimbangan, faktor, serta definisi voluntary childless tidak memenuhi urgensi daruryat, dan bertentangan sifat qat’i dan kulli pada konsep diperbolehkannya hilah untuk digunakan.
Artikel ini dipublikasikan di Jurnal BORNEO: Journal of Islamic Studies, Vol. 5 No. 1 (2024). Tentu banyak kekurangannya dan perlu untuk diteliti Kembali atau dilihat dari sisi yang lain. Jika tertarik dengan artikel ini dapat didownload di sini.

