Rp 40.000
Stok Terbatas
Buku Belajar Administrasi melalui Alquran: Eksistensi Pencatatatan Akad Nikah ini awalnya hasil penelitian yang kemudian dipandang layak untuk diketahui masyarakat akhirnya pada tahun 2017 buku ini pun diterbitkan.
Di dalam buku ini digambarkan betapa Allah SWT itu Maha Luar Biasa dalam pengadministrasian. Semua itu tertuang dalam Alquran. Teori administrasi modern atau modern sekalipun tampaknya mesti belajar Kembali pada Alquran. Luar biasanya teori administrasi dalam Alquran ini kemudian dikaitkan dengan pencatatan akad nikah untuk dikaji dan sebagainya. Mengapa?, umat Islam Indonesia banyak mengadakan akad nikah tidak tercatat, sementara Alquran jauh sebelum ini sudah secara tegas untuk mencatat setiap peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Akibatnya akad nikah yang diselenggarakan pun tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap. Memang keharusan untuk melakukan pencatatan tersebut juga sudah jelas dan lengkap ditulis dalam aturan perkawinan Islam yang terinspirasi juga dari Alquran, tetapi aturan-aturan ini sepertinya diabaikan atau tidak dilaksanakan. Jika disadari dengan baik pencatatan akad nikah sebenarnya mengandung banyak kebaikan. Suami istri dapat membuktikan bahwa mereka pasangan yang sah, dan berhak mendapatkan perlindungan dari negara baik berkaitan dengan identitas atau pun berkaitan dengan kepentingannya sebagai suami istri dalam berumah tangga. Kebaikan lainnya, bahkan pencatatan akad nikah juga dapat memelihara kemaslahatan agama, jiwa, akal keturunan dan harta. Jika begitu besarnya kemaslahatan pencatatan akad nikah, sebaliknya dengan adanya pencatatan ini ia sekaligus dapat menghindari berbagai kemudaratan baik untuk suami, istri atau anak. Oleh karena itu, pencatatan akad nikah patut dipertimbangkan sebagai salah satu penentu atau syarat sah dalam pelaksanaan akad nikah.
TRANSLITERASI ARAB-LATIN
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Kegunaan Penelitian
E. Penelitian Terdahulu
F. Kerangka Teoretik
G. Metode Penelitian
H. Sistematika Penulisan
BAB II BEBERAPA KETENTUAN TENTANG AKAD NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM
A. Pengertian Akad Nikah
B. Kedudukan Akad dalam Pernikahan
C. Tujuan Melakukan Akad Pernikahan dalam Islam
D. Ketentuan tentang Sebelum, di Saat dan Sesudah Pelaksanaan Akad Nikah
E. Syarat dan Rukun Akad Nikah
F. Memelihara Akad Pernikahan
BAB III EKSISTENSI PENCATATAN AKAD NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM INDONESIA
A. Pengertian Eksistensi Pencatatan
B. Sekilas tentang Sejarah Pencatatan terhadap Suatu Peristiwa
C. Pencatatan Akad Nikah dalam Hukum Perkawinan Indonesia
D. Tujuan Pencatatan Akad Nikah
BAB IV BELAJAR ADMINISTRASI PENCATATAN MELALUI ALQURAN
A. Pandangan Alquran terhadap Pencatatan
B. Interpretasi Para Pakar Tafsir terhadap pandangan Alquran tentang Pencatatan
BAB V PENCATATAN AKAD NIKAH PERSPEKTIF USHUL FIKIH
A. Pencatatan Akad Nikah dalam Kajian Istihsan
B. Pencatatan Akad Nikah dalam Kajian Maqashid asy-Syari‘ah
BAB VI PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-Saran
DAFTAR PUSTAKA
BIODATA PENULIS
File buku ini dapat anda download di sini
Jika anda ingin memiliki buku cetaknya, tidak repot buka file, maka hubungi kami melalui tombol di Bawah ini.
