Keikutsertaan Masyarakat Muslim dalam Upacara Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya

Tiwah adalah upacara sakral terbesar untuk mengantarkan jiwa atau arwah anggota keluarga  yang telah  meninggal dunia  menuju tempat yang  dituju, yaitu lewu tatau (surga) yang terletak di langit ke- tujuh. Keterlibatan  masyarakat  muslim  dalam  upacara tiwah terdiri  dari  dua  bentuk.  Pertama,  terlibat  penuh dalam semua rangkaian kegiatan. Kedua, terlibat dalam sebagian kegiatan. 

Masyarakat muslim yang terlibat penuh  beralasan  bahwa  keterlibatan  tersebut  dalam  rangka  menghormati  orang  tua  mereka  yang  telah meninggal.  Meskipun  sebelumnya  mereka  telah  mendapatkan  arahan  dari  pemuka  agama  Islam  (ustaz) bahwa  kegiatan tiwahitu  terlarang  (haram)  untuk  diikuti  oleh  orang  Islam,  namun  mereka  terpaksa mengabaikan  arahan  ustaz  demi  penghormatan  terhadap  orang  tuanya. Namun,  mereka  tetap  meniatkan dalam hatinya bahwa keikutsertaan itu bukan lantaran alasan keagamaan, melainkan sebatas alasan sosial dan kedekatan emosional dengan orang-orang yang telah meninggal. 

Masyarakat  muslim  yang terlibat  dalam  sebagian  rangkaian  acara  beralasan  bahwa  sebagian  kegiatan dalam rangkaian tiwahitu betul-betul tidak dapat ditoleransi oleh Islam, seperti menombak hewan, meminum minuman  keras,  atau  membaca  mantra-mantra  menurut  ajaran  Hindu  Kaharingan.  Oleh  karena itu,  mereka harus  menahan diri  dalam  kegiatan  tersebut,  tetapi  tetap  terlibat  dalam  kegiatan  lain  yang  menurut  mereka masih  dalam  batas  toleransi.  Di  samping  itu,  selama  mengikuti  rangkaian  kegiatan,  mereka  meniatkannya sebagai kegiatan dalam hubungan sosial, bukan pertimbangan spritual.

Terdapat berbagai respon dari keluarga dan masyarakat terhadap keterlibatan orang-orang muslim dalam pelaksanaan tiwah.  Pertama,  memperlihatkan  ekspresi  tidak  suka.  Kedua,  bertanya  dan  mengajak  agar mereka  mau mengikuti  seluruh  kegiatan.  Ketiga, memaksa  agar orang-orang  Islam  tersebutterlibat  penuh dalam  seluruh  kegiatan.  Keempat,  tidak  memperlihatkan  reaksi  apapun.  Menghadapi  berbagai  respon tersebut, masyarakat  muslim  yang  terlibat  dalam tiwahtetap bersikap  santun  dan  memberikan  penjelasan secara  halus  agar  tidak  ada  masyarakat  atau  kerabat  yang  tersinggung. Orang-orang  Islam  tersebut juga memohon  agar  tindakan  mereka  dimaklumi  oleh  keluarga  atau  kerabatnya  lantaran  mereka  telah  memiliki keyakinan yang berbeda.

Artikel ini dipublikasikan di Jurnal  Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum, Vol. 17 No. 2 (2019).
Ingin mengetahui lebih lanjut, silahkan download di sini atau di sini.

Tag:
Postingan Terbaru
  • Keikutsertaan Masyarakat Muslim dalam Upacara Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya
  • Keikutsertaan Masyarakat Muslim dalam Upacara Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya
  • Keikutsertaan Masyarakat Muslim dalam Upacara Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya
  • Keikutsertaan Masyarakat Muslim dalam Upacara Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya
  • Keikutsertaan Masyarakat Muslim dalam Upacara Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya
  • Keikutsertaan Masyarakat Muslim dalam Upacara Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya
Posting Komentar