Kumpulan Materi Ushul Fiqh I


Kumpulan Materi Ushul Fiqh I
Ushul Fiqh adalah kaidah-kaidah, metode-metode atau teori-teori yang digunakan untuk mengkaji dan menetapkan status hukum suatu persoalan. Dalam bahasa lainnya ushul fiqh adalah metodologi penetapan hukum Islam atau lebih ringkas lagi adalah metodologi hukum Islam. 

Berarti kedudukan ushul fiqh sangat penting dalam hukum Islam, sehingga ia  pun layak disebut sebagai "jantungnya hukum Islam". Sebagai metode, ushul fiqh adalah ilmu dan ilmiah sehingga ia pun disebut sebagai "Teori Hukum Islam". Apalagi ushul fiqh secara embrio telah ada sejak masa Nabi yang kemudian menjadi ilmu ilmiah pada masa imam Mazhab, khususnya Imam Syafi'i dengan kitab "al-Risalah"nya. 

Tujuan mempelajari ushul fiqh (1) mengetahui metode-metode ushul fiqh (2) mengetahui metode-metode ushul fiqh yang digunakan para ulama (3) menerapakan metode-metode itu untuk mengkaji, menganalisis dan menetapkan status hukum suatu persoalan (4) membuat metode baru atau setidaknya mengembangkan metode-metode ushul fiqh.

Hubungan ushul fiqh dengan fiqh adalah ushul fiqh sebagai produsen, fiqh sebagai produk. Ushul fiqh berada di proses, sementara fiqh sebagai hasil (out put) dari proses yang dilakukan.

Di bawah ini terdapat kumpulan materi ushul fiqh I yang dimuat dalam video. Silahkan klik link-link di bawah ini. Semoga bermanfaat.

  1. Pengertian Ushul Fiqh, Sejarah dan Tujuan Mempelajarinya
  2. Macam macam metode penetapan hukum Islam
  3. Ahkam, Hukum Taklifi dan Hukum Wadh'i
  4. Hakim, Mahkum Fih dan Mahkum 'Alaih
  5. Sumber Hukum Islam al Qur'an dan Hadis
  6. Perbedaan Makna Sumber, Metode dan Dalil
  7. Alquran sebagai Sumber Hukum Islam
  8. Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam
  9.  Ijtihad dan Tata Caranya
  10. Ifta dan Perbedaannya dengan Ijtihad
  11. Taqlid dan Permasalahannya
  12. Ittiba dan Tata Caranya
  13. Talfiq dan Permasalahannya
  14. Ijma sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
  15. Qiyas sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
  16. Istihsan sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
  17. Mashlahah sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
  18. 'Urf sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
  19. Urf atau adat
  20. Dzari'ah sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
  21. Dzariah 
  22. Istishhab sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
  23. Hilah sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
  24. Hilah dalam Hukum Islam
  25. Qaul Shahabi Perkataan Sahabat sebagai Metode Penetapan Hukum
  26. Syar'u man Qablana sebuah Identifikasi Hukum
  27. Syar'u man Qablana sebagai Metode Penetapan Hukum Islam

Silahkan ikuti kuliah Ushul Fiqh ini sampai tuntas. 
Silahkan download video-video di atas sehingga dapat diulang-ulang di mana saja anda berada.
Semoga bermanfaat ya.

Oh ya kami juga menerima donasi. Dananya digunakan untuk kebaikan dan jika terkumpul digunakan untuk membangun lembaga pendidikan. Berkenan dapat kirimkan ke rekening BRI Cabang di Bawah ini.
Dukung Kami
Bank BRI
Donasi via Bank BRI
Bagi yang mau memiliki buku tentang ushul fiqh dalam bentuk file atau cetaknya, silahkan klik Metodologi Penetapan Hukum Islam atau ushul fiqh yang dalam bentuk pengembangan konsep dapat dilihat di Tawaran Baru Terhadap Ushul Fiqh.

Terima kasih.

Postingan Terbaru
  • Kumpulan Materi Ushul Fiqh I
  • Kumpulan Materi Ushul Fiqh I
  • Kumpulan Materi Ushul Fiqh I
  • Kumpulan Materi Ushul Fiqh I
  • Kumpulan Materi Ushul Fiqh I
  • Kumpulan Materi Ushul Fiqh I
Posting Komentar