Kumpulan Materi Ushul Fiqh I
Berarti kedudukan ushul fiqh sangat penting dalam hukum Islam, sehingga ia pun layak disebut sebagai "jantungnya hukum Islam". Sebagai metode, ushul fiqh adalah ilmu dan ilmiah sehingga ia pun disebut sebagai "Teori Hukum Islam". Apalagi ushul fiqh secara embrio telah ada sejak masa Nabi yang kemudian menjadi ilmu ilmiah pada masa imam Mazhab, khususnya Imam Syafi'i dengan kitab "al-Risalah"nya.
Tujuan mempelajari ushul fiqh (1) mengetahui metode-metode ushul fiqh (2) mengetahui metode-metode ushul fiqh yang digunakan para ulama (3) menerapakan metode-metode itu untuk mengkaji, menganalisis dan menetapkan status hukum suatu persoalan (4) membuat metode baru atau setidaknya mengembangkan metode-metode ushul fiqh.
Hubungan ushul fiqh dengan fiqh adalah ushul fiqh sebagai produsen, fiqh sebagai produk. Ushul fiqh berada di proses, sementara fiqh sebagai hasil (out put) dari proses yang dilakukan.
Di bawah ini terdapat kumpulan materi ushul fiqh I yang dimuat dalam video. Silahkan klik link-link di bawah ini. Semoga bermanfaat.
- Pengertian Ushul Fiqh, Sejarah dan Tujuan Mempelajarinya
- Macam macam metode penetapan hukum Islam
- Ahkam, Hukum Taklifi dan Hukum Wadh'i
- Hakim, Mahkum Fih dan Mahkum 'Alaih
- Sumber Hukum Islam al Qur'an dan Hadis
- Perbedaan Makna Sumber, Metode dan Dalil
- Alquran sebagai Sumber Hukum Islam
- Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam
- Ijtihad dan Tata Caranya
- Ifta dan Perbedaannya dengan Ijtihad
- Taqlid dan Permasalahannya
- Ittiba dan Tata Caranya
- Talfiq dan Permasalahannya
- Ijma sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
- Qiyas sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
- Istihsan sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
- Mashlahah sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
- 'Urf sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
- Urf atau adat
- Dzari'ah sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
- Dzariah
- Istishhab sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
- Hilah sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
- Hilah dalam Hukum Islam
- Qaul Shahabi Perkataan Sahabat sebagai Metode Penetapan Hukum
- Syar'u man Qablana sebuah Identifikasi Hukum
- Syar'u man Qablana sebagai Metode Penetapan Hukum Islam

