Examining the Ethical Considerations of Placing Elderly Parents in Nursing Homes: A Perspective on Maqasid Sharia and Social Welfare

Penelitian ini berkaitan dengan menempatkan atau menitip orang tua ke panti jumpo. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk meneliti status hukum penitipan orang tua ke panti jumpo yang sepertinya masih mengandung polemik di masyarakat. Ada memandang sebagai perbuatan durhaka, tetapi ada juga melihatnya dari perspektif yang lain. 

Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ini adalah teori maqa>s}id as-Syari>‘ah. Alasannya karena teori ini dipandang relevan dan belum ditemukan penelitian lain menggunakan teori tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan cara meneliti bahan-bahan hukum primer yang berkaitan dengan penelitian. Bahan hukum yang telah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan metode analisis isi (content analysis). 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menitipkan orang tua ke panti jumpo bukan berarti memutuskan tali silaturahmi antara anak dengan orang tua, tetapi dari sisi yang lain justru menjaga hubungan baik dengan orang tua dan menghindarkan keburukan (mudarat) dari menelantarkan orang tua. Oleh karena itu kajian ini sejalan dengan maqa>s}id as-Syari>‘ah seperti menjaga kehidupan orang tua (h}ifz al-nafs), orang tua dapat fokus beribadah (h}ifz al-di>n) menjaga dari pemikiran negatif di antara mereka (h}ifz al-‘aql), menghindarkan anak berbuat salah jika berkumpul serumah (h}ifz al-nasl) dan termasuk menjaga hubungan baik yang sebagai aset antara orang tua dan anak (h}ifz al-ma>l) .   Itulah kemaslahatan setidaknya diperoleh jika orang tua berada di panti jumpo. Hasil penelitian ini tentu menjadi kontroversi, terlebih lagi jika dilihat dari kecenderungan yang berbeda. Namun demikian setidaknya hasil penelitian ini dapat menjadi acuan agar tidak langsung menyatakan orang lain sebagai anak durhaka jika ada di antara masyarakat menitipkan orang tuanya di panti jumpo.

Artikel ini dipublikasikan di Jurnal Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam (JUA), Vol 6, No 2 (2023). Tentu banyak kekurangannya dan perlu untuk diteliti Kembali atau dilihat dari sisi yang lain. Jika tertarik dengan artikel ini dapat didownload di sini atau di sini.

Tag:
Postingan Terbaru
  • Examining the Ethical Considerations of Placing Elderly Parents in Nursing Homes: A Perspective on Maqasid Sharia and Social Welfare
  • Examining the Ethical Considerations of Placing Elderly Parents in Nursing Homes: A Perspective on Maqasid Sharia and Social Welfare
  • Examining the Ethical Considerations of Placing Elderly Parents in Nursing Homes: A Perspective on Maqasid Sharia and Social Welfare
  • Examining the Ethical Considerations of Placing Elderly Parents in Nursing Homes: A Perspective on Maqasid Sharia and Social Welfare
  • Examining the Ethical Considerations of Placing Elderly Parents in Nursing Homes: A Perspective on Maqasid Sharia and Social Welfare
  • Examining the Ethical Considerations of Placing Elderly Parents in Nursing Homes: A Perspective on Maqasid Sharia and Social Welfare
Posting Komentar